Prosedur Pencegahan k3
Prosedur
kerja yang aman dan tertib guna mencegah kecelakaan agar tujuan k3 dapat
tercapai. Rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga
menunjukan adanya suatu urutan tahap semi tahap serta jalan yang harus ditempuh
dalam rangka melaksanakan suatu bidang pekerjaan.
Setiap
manusia selalu ingin berada dalam rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
Aman dari berbagai macam bahaya baik yang langsung maupun tidak langsung.
Dengan adanya rasa keamanan tersebut setiap orang akan dapat melakukan
kegiatannya dengan bersemangat, senang hati dan tidak was-was. Hal ini tentunya
akan membawa dampak yang sangat besar terhadap hasil yang dicapai. Rasa aman
ini bukan saja untuk hal pribadi, tetapi penting juga rasa aman juga terjadi
dikeluarga terdekat maupun lingkungan sekitar. Sebagai contoh, orang tidak akan
dapat melakukan aktivitasnya dengan baik jika di sekelilingnya ada rasa yang
tidak aman, anak sedang sakit, tentu fikiran akan bercabang. Dalam sekala yang
lebih besar misalnya: jika terjadi suatu perang disuatu tempat/negara, tentu
warganya akan diliputi rasa cemas akibat adanya perang tersebut. Akibatnya
setiap warga tidak dapat melakukan kegiatan/aktivitas.
Demikian
pula di dunia kerja/bisnis dimana seseorang dituntut untuk bekerja secara
profesional untuk mencapai produktivitas yang tinggi tidak akan mungkin mencapai
hal itu jika ditempat dia bekerja terdapat berbagai macam bahaya yang mengintai,
baik bahaya yang berasal dari tempat/gedung, peralatan, lingkungan maupun
prosedur kerja yang tepat.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut perlu diterapkan aturan/tata tertib yang mengatur
seluruh aspek dilingkungan kerja agar orang-orang yang berada didalamnya dan
orang-orang disekitarnya dapat bekerja melakukan kegiatan dengan rasa aman,
jauh dari bahaya dan juga dapat menyelamatkan lingkungan sekitarnya!
Suatu
industri harus mempunyai tata tertib yang telah disusun dan harus ditaati, dan
semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing tentang hal ini. Urutan
pertanggung jawaban keselamatan kerja diperusahaan/instansi:
1.
Pimpinan
utama, tugasnya
Memberikan latihan pada suatu bagian
atau kesatuan tertentu yang dibentuk untuk menjadi bagian/regu keamanan.
2.
Bagian
keamanan, tugasnya
·
Memberi
petunjuk dan mengarahkan kejalan yang aman
·
Emenerangkan
mengenai pengamanan, penyelidikan dan pemeliharaan
·
Memutar
film, slide atau gambar-gambar kecelakaan
·
Mempelajari
dan menyelidiki sbab-sebab kecelakaan
3.
Instruktur
tugasnya
·
Memberi
instruktur dengan benar, tepat, dan aman untuk tiap-tiap bagian yang akan
dikerjakan
·
Menyelidiki
sebabterjadinya kecelakaan dan kerusakan
·
Melapor
segera, bilamana terjadi kecelakaan, kerusakan pada peralatan, dan mencatat
peristiwa-peristiwa tersebut
4.
Pekerja/karyawan
tugasnya
·
Menaati
peraturan dan instruksi
·
Memperhatikan
instruksi untuk bekerja dengan benar dan aman
·
Bertindak
benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
·
Segera
melapor pada instruksi bila terjadi kecelakaan
·
Menerangkan
penyebab terjadinya kecelakaan ata kerusakan
Keamanan bekerja
sebagian besar tergantung dari tempat dan suasana sekitarnya, karena tempat
selalu dibutuhkan semua benda, dan benda terletak pada suatu tempat. Susunan/suasana
tempat kerja itu tidak sama atau relatif, tetapi kita harus mempunyai pedoman
seperti berikut:
1.
Jalan
laluan yang menghubungkan antara tempat satu dengan lainnya terlihat jelas.
Begitu pula rintangan yang menuju ketempat bahaya harus terlihat jelas
2.
Perlindungan
untuk bagian-bagian dari peralatan, misalnya mesin-mesin yang bergerak atau
berputar
3.
Jangan
duduk, meletakkan tangan atau menginjakkan kaki pada tempat yang membahayakan.
Selain itu jangan membiarkan benda kerja, alat-alat potong berserakan di tempat
kerja
4.
Meletakkan
alat bantu yang mudah dijangkau, misalnya alat pemadam kebakaran, kotak PPPK
(P3K), bel bahaya dan lain-lain yang sangat dibutuhkan dalam keadaan gawat,
sehingga semua orang dapat dengan mudah menemukannya.
5.
Di
tempat bekerja, peralatan dijaga harus tetap bersih dan tidak berlumuran
minyak. Terutama sekali jalan penghubung tempat harus bebas dari kotoran
ataupun minyak. Karena bila terjadi suatu kecelakaan/atau keadaan yang gawat
membutuhkan pertolongan yang segera, tidak merintangi atau menyebabkan penolong
jatuh terpeleset
Di dalam sebuah prosedur, biasanya
terkandung
1.
Tujuan
dan ruang lingkup aktivitas
2.
Apa
yang seharusnya dilakukan dan siapa yang melaksanakan
3.
Kapan,
dimana dan bagaimana aktivitas tersebut dilakukan
4.
Material,
perlengkapan dan dokumen yang di gunakan dan
5.
Bagaimana
seharusnya prosedur tersebut dikontrol dan di catat (recorded)
Contoh prosedur bekerja dengan
menggunakan komputer
1.
Sambungan
kabel penghubungan pada stop kontak
2.
Nyalakan
komputer
3.
Kerjakan
semua pekerjaan dengan menggunakan komputer
4.
Jika
sudah selesai rapikan seluruh perlengkapan pada tempatnya
5.
Jangan
lupa untuk mematian komputer
Jika prosedur kerja
seperti contoh diatas dapat dilaksanakan secara tertib maka kita akan dapat
bekerja dengan aman. Namun jika kita ceroboh, tidak teliti dalam bekerja maka
bisa timbul kerugian bagi kita misalnya, kita lupa mematikan komputer maka kita
akan rugi dalam pemakaian listrik atau bahkan lebih parah yaitu tejadi
kecelakaan (kebakaran)
Kecelakaan kerja adalah
kejadian yang tidak terduga, tidak diharapkan terjadi dalam pelaksanaan
hubungan kerja. Tak terduga oeh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat
unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.
Yang termasuk kecelakaan
kerja adalah
1.
Pekerjaan
akibat langsung pekerjaan
2.
Kecelakaan
pada saat/waktu bekerja
3.
Kecelakaan
pada perjalanan (dari rumah ketempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang
wajar)
4.
Penyakit
akibat kerja
Kecelakaan dapat terjadi
menimpa pekerja, dengan berbagai sebab
1.
Faktor
lingkungan
a.
Sanitasi
b.
Ventilasi
c.
Suhu
udara
d.
Dll
2.
Faktor
manusia
a.
Sifat
fisik dan mental
·
Kurang
penglihatan/pendengaran
·
Otot-otot
lemah
·
Reaksi
mental lembat
·
Lemah
jantung/organ lain
·
Emosi
dan syaraf tidak berhasil
·
Lemah
badan
b.
Pengetahuan
dan ketrampilan
·
Kurang
memperhatikan metode kerja yang aman/baik
·
Kebiasaan
yang salah
·
Kurang
pengalaman
c.
Sikap
·
Kurang
minat/perhatian
·
Kurang
teliti
·
Malas
·
Sombong
·
Tidak
perduli akan suatu akibat
·
Hubungan
yang kurang baik
3.
Faktor
mesin/alat
a.
Penerangan
yang kurang
b.
Mesin
yang tidak di jaga
c.
Kerusakan
teknis
Sebab-sebab tersebut
berhubungan satu sama lain, dan harus dihadapi secara bersama pada kebanyakan
aktivitas untuk mengurangi atau meniadakan kecelakaan. Kerugian-kerugian yang
terjadi karena adanya kecelakaan kerja, antara lain
1.
Memerlukan
biaya yang besar
2.
Produktivitas
kerja berkurang
3.
Pekerja
dapat mengalami cacat bahkan kematian
4.
Terhambatnya
proses produksi
5.
Kerusakan
lingkungan
6.
Psikis/mental
pekerja dapat terganggu
Karena
begitu banyak kerugiannya, maka kecelakaan kerja harus di cegah. Pernyataan ini
berbeda dari pendapat jaman dahulu yang menyatakan bahwa kecelakaan adalah
nasib. Tidak! Kecelakaan dapat di cegah, asal ada kemauan untuk mencegahnya.
Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengetahuan tentang sebab-sebab kecelakaan
dengan mengadakan analisa kecelakaan.
Kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah dengan:
1.
Lingkungan
·
Lingkungan
harus memenuhi syarat lingkungan kerja yang baik, meliputi ventilasi, penerangan
cahaya, sanitasi, suhu udara
·
Pemeliharaan
rumah tangga yang baik meliputi penimbunan, pengaturan, mesin, bejana-bejana
dan lain-lain
·
Gedung
harus memiliki alat pemadam kebakaran, pintu keluar darurat, lubang ventilasi
dan lantai yang baik
·
Perencanaan
lingkungan yang baik
2.
Manusia
·
Aturan-aturan
kerja harus lengkap, jelas dan dipaksakan, agar pekerja-pekerja melaksanakan dengan betul-betul
·
Memberikan
peringatan ataupun sanksi-sanksi terhadap pekerja yang tidak disiplin atau
melnggar peraturan
·
Pemeriksaan
kesehatan sebelum dan pada waktu-waktu kerja
·
Latihan
kerja dan pendidikan perlu di berikan
·
Pengawasan
yan kontinue
·
Pemberian
insentif
·
Bantuan
psikolog
3.
Mesin/alat
·
Perawatan/pemeliharaan
mesin/alat harus selalu diperhatian
·
Alat-alat
perlindungan cukup tersedia
Unsur – unsur Penunjang keberhasilan keamanan,
keselamatan dan kesehatan kerja meliputi hal – hal berikut:
1.
Adanya penunjang
keamanan dalam bekerja baik yang bersifat materi maupun non materi,
2.
Adanya unsur penunjang
kesehatan dalam bekerja meliputi, kesehatan rohani, kesehatan jasmani, dan
kesehatan lingkungan kerja,
3.
Adanya mental
keselamatan pada jiwa karyawan yang tercermin diantaranya selalu bersikap hati
– hati, teliti dan menyadari pentingnya K3 serta selalu mengikuti prosedur K3
dalam melaksanakan pekerjaannya.
Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1.
Pengendalian teknik
Contoh:
o Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
o Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan
petugas kesehatan dan non kesehatan (penggunaan alat pelindung)
o Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain
o
Mengganti prosedur kerja
o
Menutup atau mengisolasi bahan
bahaya
o
Menggunakan otomatisasi pekerja
o
Ventilasi sebaga pengganti
udara yang cukup
2.
Pengendalian administrasi/organisasi
o Persyaratan penerimaan tenaga medis, para medis, dan tenaga non
medis yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
o Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
o Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure)
untuk masing-masing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya
o Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures)
terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan
(boiler, alat-alat radiology, dll) dan melakukan pengawasan agar prosedur
tersebut dilaksanakan
o Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan
kerja dan mengupayakan pencegahannya.
o
Mengatur waktu yang pas/ sesuai
antara jam kerja dengan istirahat
o
Menyusun peraturan k3
o
Memasang tanda-tanda peringatan
o
Membuat data bahan-bahan yang
berbahaya dan yang aman
o
Mengadakan dan melakukan
pelatihan system penanganan darurat
3.
Pengendalian melalui
jalur kesehatan (medical control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara
mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh
pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan
meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun
terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penata laksanaan kasus
menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan
produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk
menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat
(prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan
kesehatan pekerja yang meliputi:
1. Pemeriksaan awal
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang
calon / pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan
pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang
status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut
ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan
kepadanya.
Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi :
o
Anamnese umum
o
Anamnese pekerjaan
o
Penyakit yang pernah
diderita
o
Alrergi
o
Imunisasi yang pernah
didapat
o
Pemeriksaan badan
o
Pemeriksaan
laboratorium rutin
o
Pemeriksaan tertentu:
o
Tuberkulin test
o
Psikotest
2. Pemeriksaan berkala
Adalah pemeriksaan
kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang
disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko
kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala Ruang lingkup
pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti
pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya,
sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.
3. Pemeriksaan Khusus
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar
waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada
keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor
kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern di Tempat Kerja Kesehatan,
dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi
panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan
preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan
bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam
mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan
sebagainya.
Kesehatan dan keselamatan kerja di Tempat Kerja Kesehatan
bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan tenaga kesehatan saat bekerja
selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang
baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan
sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat,
memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di
tempat kerja kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas
sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut.
Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau
pengelola tempat kerja kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan
program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan
yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan
hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini.
Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan
dan non kesehatan yang bekerja di tempat kerja kesehatan dapat bekerja dengan
lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat
dapat ditingkatkan mutunya.
Standart keselamatan kerja
o
Pengamanan sebagai tindakan
keselamatan kerja.
o
Perlindungan badan yang
meliputi seluruh badan.
o
Perlindungan mesin.
o
Pengamanan listrik yang harus
mengadakan pengecekan berkala.
o
Pengamanan ruangan , meliputi
sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang
cukup, jalur evakuasi yang khusus.
Alat-alat pelindung
diri
Perlindungan tenaga kerja
melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja
adalah sangat perlu diutamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum
dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga di gunakan alat-alat pelindung diri
(personal protective devices).
Alat-alat demikian harus
memenuhi persyaratan
1.
Enak
dipakai
2.
Tidak
mengganggu kerja
3.
Memberikan
perlindungan efektif terhadap jenis bahaya
Berikut ini adalah
beberapa macam alat pelindung diri beserta penjelasan fungsinya masing-masing:
1.
Helm
pelindung kepala (helmet)
Untuk melindungi kepala dari benturan
benda keras jatuh dari atas dan gerakan yang membentur kepala
2.
Pelindung
muka
Untuk melindungi muka dari benda yang
memercik seperti larutan kimia, api las, dan serbuk gerinda.
3.
Sumbal
telinga (ear plug) dan tutup telinga
(ear muff)
Untuk melindungi gendang telinga dari
kebisingan yang tinggi. Ear muff digunaan untuk menyerap suara yang
berfrekuensi tinggi
4.
Kacamata
safety
Untuk melindungi mata dari benda yang
memercik seperti larutan kimia, api las, dan serbuk gerinda.
5.
Kacamata
(goggles) dan kedok las (face shield)
Untuk melindungi mata dan muka dari
sinar yang menyilaukan dan percikan api las
6.
Masker
kain
Untuk melindungi saluran pernafasan
dari debu dan partikel lain yang dapat mengganggu fungsi paru-paru
7.
Respirasor
(air purifying respirasor dan air supplying respirator)
Untuk melindungi saluran pernafasan
dari partikel. Uap dan gas yang dapat mengganggu fungsi paru-paru. Air
purifying respirator dipakai bila toksisitas (tingkat bahaya racun) dan kadar
zat kimia yang terpapar rendah. Sedangkan air supplying respirator dipergunakan
jika pemaparan zat kimia nya sangattoksik (beracun) dengan cara memberi udara
atau oksigen kepada pemakainya.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang, S (1994), Pengelolaan K3 Diperusahaan, Diklat
Pengendalian Limbah Industri, Semarang.
Sumakmur, (1980), Hygene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, cetakan
ke-2 Jakarta.
Wentz, Charles, A (1989), Hazardous Waste Management, Mc Graw
Hill, Pub, England.
sumber internet:
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html
Mata kuliah k3.tahun
ajaran 2013.purwanto.M.Pd
Slots & Casinos - Casino - Jtm Hub
BalasHapusJoin 거제 출장안마 Kambi and win tons 문경 출장샵 of jackpots on your 포항 출장샵 favourite 양주 출장샵 casino games including video slots, video 제주 출장샵 poker, blackjack, roulette, video poker, and many other