Prosedur Pencegahan k3



Prosedur kerja yang aman dan tertib guna mencegah kecelakaan agar tujuan k3 dapat tercapai. Rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap semi tahap serta jalan yang harus ditempuh dalam rangka melaksanakan suatu bidang pekerjaan.
Setiap manusia selalu ingin berada dalam rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya. Aman dari berbagai macam bahaya baik yang langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya rasa keamanan tersebut setiap orang akan dapat melakukan kegiatannya dengan bersemangat, senang hati dan tidak was-was. Hal ini tentunya akan membawa dampak yang sangat besar terhadap hasil yang dicapai. Rasa aman ini bukan saja untuk hal pribadi, tetapi penting juga rasa aman juga terjadi dikeluarga terdekat maupun lingkungan sekitar. Sebagai contoh, orang tidak akan dapat melakukan aktivitasnya dengan baik jika di sekelilingnya ada rasa yang tidak aman, anak sedang sakit, tentu fikiran akan bercabang. Dalam sekala yang lebih besar misalnya: jika terjadi suatu perang disuatu tempat/negara, tentu warganya akan diliputi rasa cemas akibat adanya perang tersebut. Akibatnya setiap warga tidak dapat melakukan kegiatan/aktivitas.
Demikian pula di dunia kerja/bisnis dimana seseorang dituntut untuk bekerja secara profesional untuk mencapai produktivitas yang tinggi tidak akan mungkin mencapai hal itu jika ditempat dia bekerja terdapat berbagai macam bahaya yang mengintai, baik bahaya yang berasal dari tempat/gedung, peralatan, lingkungan maupun prosedur kerja yang tepat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu diterapkan aturan/tata tertib yang mengatur seluruh aspek dilingkungan kerja agar orang-orang yang berada didalamnya dan orang-orang disekitarnya dapat bekerja melakukan kegiatan dengan rasa aman, jauh dari bahaya dan juga dapat menyelamatkan lingkungan sekitarnya!
Suatu industri harus mempunyai tata tertib yang telah disusun dan harus ditaati, dan semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing tentang hal ini. Urutan pertanggung jawaban keselamatan kerja diperusahaan/instansi:
1.    Pimpinan utama, tugasnya 
Memberikan latihan pada suatu bagian atau kesatuan tertentu yang dibentuk untuk menjadi bagian/regu keamanan.
2.    Bagian keamanan, tugasnya
·         Memberi petunjuk dan mengarahkan kejalan yang aman
·         Emenerangkan mengenai pengamanan, penyelidikan dan pemeliharaan
·         Memutar film, slide atau gambar-gambar kecelakaan
·         Mempelajari dan menyelidiki sbab-sebab kecelakaan
3.    Instruktur tugasnya
·         Memberi instruktur dengan benar, tepat, dan aman untuk tiap-tiap bagian yang akan dikerjakan
·         Menyelidiki sebabterjadinya kecelakaan dan kerusakan
·         Melapor segera, bilamana terjadi kecelakaan, kerusakan pada peralatan, dan mencatat peristiwa-peristiwa tersebut
4.    Pekerja/karyawan tugasnya
·         Menaati peraturan dan instruksi
·         Memperhatikan instruksi untuk bekerja dengan benar dan aman
·         Bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
·         Segera melapor pada instruksi bila terjadi kecelakaan
·         Menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan ata kerusakan
Keamanan bekerja sebagian besar tergantung dari tempat dan suasana sekitarnya, karena tempat selalu dibutuhkan semua benda, dan benda terletak pada suatu tempat. Susunan/suasana tempat kerja itu tidak sama atau relatif, tetapi kita harus mempunyai pedoman seperti berikut:
1.    Jalan laluan yang menghubungkan antara tempat satu dengan lainnya terlihat jelas. Begitu pula rintangan yang menuju ketempat bahaya harus terlihat jelas
2.    Perlindungan untuk bagian-bagian dari peralatan, misalnya mesin-mesin yang bergerak atau berputar
3.    Jangan duduk, meletakkan tangan atau menginjakkan kaki pada tempat yang membahayakan. Selain itu jangan membiarkan benda kerja, alat-alat potong berserakan di tempat kerja
4.    Meletakkan alat bantu yang mudah dijangkau, misalnya alat pemadam kebakaran, kotak PPPK (P3K), bel bahaya dan lain-lain yang sangat dibutuhkan dalam keadaan gawat, sehingga semua orang dapat dengan mudah menemukannya. 
5.    Di tempat bekerja, peralatan dijaga harus tetap bersih dan tidak berlumuran minyak. Terutama sekali jalan penghubung tempat harus bebas dari kotoran ataupun minyak. Karena bila terjadi suatu kecelakaan/atau keadaan yang gawat membutuhkan pertolongan yang segera, tidak merintangi atau menyebabkan penolong jatuh terpeleset

Di dalam sebuah prosedur, biasanya terkandung
1.    Tujuan dan ruang lingkup aktivitas
2.    Apa yang seharusnya dilakukan dan siapa yang melaksanakan
3.    Kapan, dimana dan bagaimana aktivitas tersebut dilakukan
4.    Material, perlengkapan dan dokumen yang di gunakan dan
5.    Bagaimana seharusnya prosedur tersebut dikontrol dan di catat (recorded)

Contoh prosedur bekerja dengan menggunakan komputer
1.    Sambungan kabel penghubungan pada stop kontak
2.    Nyalakan komputer
3.    Kerjakan semua pekerjaan dengan menggunakan komputer
4.    Jika sudah selesai rapikan seluruh perlengkapan pada tempatnya
5.    Jangan lupa untuk mematian komputer
Jika prosedur kerja seperti contoh diatas dapat dilaksanakan secara tertib maka kita akan dapat bekerja dengan aman. Namun jika kita ceroboh, tidak teliti dalam bekerja maka bisa timbul kerugian bagi kita misalnya, kita lupa mematikan komputer maka kita akan rugi dalam pemakaian listrik atau bahkan lebih parah yaitu tejadi kecelakaan (kebakaran)
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga, tidak diharapkan terjadi dalam pelaksanaan hubungan kerja. Tak terduga oeh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.
Yang termasuk kecelakaan kerja adalah
1.    Pekerjaan akibat langsung pekerjaan
2.    Kecelakaan pada saat/waktu bekerja
3.    Kecelakaan pada perjalanan (dari rumah ketempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang wajar)
4.    Penyakit akibat kerja
Kecelakaan dapat terjadi menimpa pekerja, dengan berbagai sebab
1.    Faktor lingkungan
a.    Sanitasi
b.    Ventilasi
c.    Suhu udara
d.    Dll
2.    Faktor manusia
a.    Sifat fisik dan mental
·         Kurang penglihatan/pendengaran
·         Otot-otot lemah
·         Reaksi mental lembat
·         Lemah jantung/organ lain
·         Emosi dan syaraf tidak berhasil
·         Lemah badan
b.    Pengetahuan dan ketrampilan
·         Kurang memperhatikan metode kerja yang aman/baik
·         Kebiasaan yang salah
·         Kurang pengalaman
c.    Sikap
·         Kurang minat/perhatian
·         Kurang teliti
·         Malas
·         Sombong
·         Tidak perduli akan suatu akibat
·         Hubungan yang kurang baik
3.    Faktor mesin/alat
a.    Penerangan yang kurang
b.    Mesin yang tidak di jaga
c.    Kerusakan teknis

Sebab-sebab tersebut berhubungan satu sama lain, dan harus dihadapi secara bersama pada kebanyakan aktivitas untuk mengurangi atau meniadakan kecelakaan. Kerugian-kerugian yang terjadi karena adanya kecelakaan kerja, antara lain
1.    Memerlukan biaya yang besar
2.    Produktivitas kerja berkurang
3.    Pekerja dapat mengalami cacat bahkan kematian
4.    Terhambatnya proses produksi
5.    Kerusakan lingkungan
6.    Psikis/mental pekerja dapat terganggu

Karena begitu banyak kerugiannya, maka kecelakaan kerja harus di cegah. Pernyataan ini berbeda dari pendapat jaman dahulu yang menyatakan bahwa kecelakaan adalah nasib. Tidak! Kecelakaan dapat di cegah, asal ada kemauan untuk mencegahnya. Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengetahuan tentang sebab-sebab kecelakaan dengan mengadakan analisa kecelakaan.
Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan:
1.    Lingkungan
·         Lingkungan harus memenuhi syarat lingkungan kerja yang baik, meliputi ventilasi, penerangan cahaya, sanitasi, suhu udara
·         Pemeliharaan rumah tangga yang baik meliputi penimbunan, pengaturan, mesin, bejana-bejana dan lain-lain
·         Gedung harus memiliki alat pemadam kebakaran, pintu keluar darurat, lubang ventilasi dan lantai yang baik
·         Perencanaan lingkungan yang baik
2.    Manusia
·         Aturan-aturan kerja harus lengkap, jelas dan dipaksakan, agar pekerja-pekerja  melaksanakan dengan betul-betul
·         Memberikan peringatan ataupun sanksi-sanksi terhadap pekerja yang tidak disiplin atau melnggar peraturan
·         Pemeriksaan kesehatan sebelum dan pada waktu-waktu kerja
·         Latihan kerja dan pendidikan perlu di berikan
·         Pengawasan yan kontinue
·         Pemberian insentif
·         Bantuan psikolog
3.    Mesin/alat
·         Perawatan/pemeliharaan mesin/alat harus selalu diperhatian
·         Alat-alat perlindungan cukup tersedia

Unsur – unsur Penunjang keberhasilan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja meliputi hal – hal berikut:
1.    Adanya penunjang keamanan dalam bekerja baik yang bersifat materi maupun non materi,
2.    Adanya unsur penunjang kesehatan dalam bekerja meliputi, kesehatan rohani, kesehatan jasmani, dan kesehatan lingkungan kerja,
3.    Adanya mental keselamatan pada jiwa karyawan yang tercermin diantaranya selalu bersikap hati – hati, teliti dan menyadari pentingnya K3 serta selalu mengikuti prosedur K3 dalam melaksanakan pekerjaannya.

Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1.    Pengendalian teknik
Contoh:
o   Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
o   Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dan non kesehatan (penggunaan alat pelindung)
o   Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain
o   Mengganti prosedur kerja
o   Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
o   Menggunakan otomatisasi pekerja
o   Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup

2.    Pengendalian administrasi/organisasi
o   Persyaratan penerimaan tenaga medis, para medis, dan tenaga non medis yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
o   Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
o   Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya
o   Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alat radiology, dll) dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan
o   Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan mengupayakan pencegahannya.
o   Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
o   Menyusun peraturan k3
o   Memasang tanda-tanda peringatan
o   Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
o   Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat

3.    Pengendalian melalui jalur kesehatan (medical control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penata laksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi:
1.    Pemeriksaan awal
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon / pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.
Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi :
o   Anamnese umum
o   Anamnese pekerjaan
o   Penyakit yang pernah diderita
o   Alrergi
o   Imunisasi yang pernah didapat
o   Pemeriksaan badan
o   Pemeriksaan laboratorium rutin
o   Pemeriksaan tertentu:
o   Tuberkulin test
o   Psikotest

2.    Pemeriksaan berkala
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.

3.    Pemeriksaan Khusus
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern di Tempat Kerja Kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.
Kesehatan dan keselamatan kerja di Tempat Kerja Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan tenaga kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di tempat kerja kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut.
Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola tempat kerja kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini. Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di tempat kerja kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan mutunya.

Standart keselamatan kerja
o   Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
o   Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
o   Perlindungan mesin.
o   Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
o   Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.

Alat-alat pelindung diri 
Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu diutamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga di gunakan alat-alat pelindung diri (personal protective devices).
Alat-alat demikian harus memenuhi persyaratan
1.    Enak dipakai
2.    Tidak mengganggu kerja
3.    Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya

Berikut ini adalah beberapa macam alat pelindung diri beserta penjelasan fungsinya masing-masing:
1.    Helm pelindung kepala (helmet)
Untuk melindungi kepala dari benturan benda keras jatuh dari atas dan gerakan yang membentur kepala
2.    Pelindung muka
Untuk melindungi muka dari benda yang memercik seperti larutan kimia, api las, dan serbuk gerinda.
3.    Sumbal telinga  (ear plug) dan tutup telinga (ear muff)
Untuk melindungi gendang telinga dari kebisingan yang tinggi. Ear muff digunaan untuk menyerap suara yang berfrekuensi tinggi
4.    Kacamata safety
Untuk melindungi mata dari benda yang memercik seperti larutan kimia, api las, dan serbuk gerinda.
5.    Kacamata (goggles) dan kedok las (face shield)
Untuk melindungi mata dan muka dari sinar yang menyilaukan dan percikan api las
6.    Masker kain
Untuk melindungi saluran pernafasan dari debu dan partikel lain yang dapat mengganggu fungsi paru-paru
7.    Respirasor (air purifying respirasor dan air supplying respirator)
Untuk melindungi saluran pernafasan dari partikel. Uap dan gas yang dapat mengganggu fungsi paru-paru. Air purifying respirator dipakai bila toksisitas (tingkat bahaya racun) dan kadar zat kimia yang terpapar rendah. Sedangkan air supplying respirator dipergunakan jika pemaparan zat kimia nya sangattoksik (beracun) dengan cara memberi udara atau oksigen kepada pemakainya.




DAFTAR PUSTAKA

Bambang, S (1994), Pengelolaan K3 Diperusahaan, Diklat Pengendalian Limbah Industri, Semarang.
Sumakmur, (1980), Hygene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, cetakan ke-2 Jakarta.
Wentz, Charles, A (1989), Hazardous Waste Management, Mc Graw Hill, Pub, England.

sumber internet:
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html
Mata kuliah k3.tahun ajaran 2013.purwanto.M.Pd

Komentar

  1. Slots & Casinos - Casino - Jtm Hub
    Join 거제 출장안마 Kambi and win tons 문경 출장샵 of jackpots on your 포항 출장샵 favourite 양주 출장샵 casino games including video slots, video 제주 출장샵 poker, blackjack, roulette, video poker, and many other

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja