Pengertian kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja

Struktur kurikulum dan silabus dapat di lihat


Perkembangan dunia bisnis saat ini sangat diwarnai dengan persaingan yang luar biasa ketat dan berbagai perusahaan situasi dan kondisi baik dalam maupun luar negeri. Untuk mengantisipasi keadaan tersebut seiring dengan makin meningkatnya tuntutan dan kesadaran dari berbagai pihak khususnya mereka yang berkecipung dalam dunia usaha, maka pengelolaan k3 perlu untuk diterapkan disetiap kegiatan usaha, karena semua kegiatan yang dilakukan ditempat usaha memiliki dampak dan resiko bahaya yang dapat mempengaruhi kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja serta efisiensi dan produktivitas kerja, sehingga hal ini harus diantisipasi dengan baik dan dikendalikan semua dampak dan potensi bahaya yang terjadi maupun yang mngkin terjadi. Untuk itu pengelolaan k3 yang baik sangatlah penting diterapkan agar dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja yang nyaman, sehat dan aman serta dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di perusahaan. Kesuksesan dari pengelolaan k3 ini sangat tergantung dari komitmen setiap pemimpin dan keterlibatan seluruh lapisan karyawan dibidang kerjanya masing-masing dalam merencanakan dan menerapkan pengelolaan k3.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
1.    Menurut Mangkunegara (2002, p.163) 
keselamata dan kesehatan adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
2.    Menurut Suma’mur (2001, p.104),
keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
3.    Menurut Simanjuntak (1994),
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
4.    Mathis dan Jackson (2002, p. 245),
menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
5.    Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
6.    Jackson (1999, p. 222),
menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
7.    Menurut Mangkunegara (2002, p.170),
bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a.    Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1.    Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2.    Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3.    Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

b.    Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1.    Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2.    Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.


1.    Pengertian k3 Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.

2.    Pengertian k3 Secara Keilmuan.
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

3.    Tinjauan filosofis
Keselamatan dan kesehatan kerja sesara filosofi adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja, maka para pengguna diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Kata “accident” dalam bahasa indonesia berarti kebetulan atau kecelakaan. Pemberian arti ini sebenarnya tidaklah tepat, karena tidak ada sesuatu ditempat kerja yang terjadi secara kebetulan atau accident. Pada jaman romawi kuno barang kali hal ini benar karena pada waktu itu hukum yang mengatur tentang sebab akibat memang belum dikenal oleh masyarakat dan pemerintahannya. Sehingga dipercayai bahwa kejadian-kejadian fisik (termasuk kecelakaan kerja) dikendalikan oleh para dewa. Tetapi memasuki melenium ketiga, pemaham manusia tentang kejadian-kejadian fisik berkembang terlampau cepat. Akibatnya keyakinan masyarakat bahwa suatu “accident” tidaklah terjadi secara kebetulan begitu saja.
·         Keamanan
Yaitu suatu keadaan yang menggambarkan keadaan tentram,  tidak merasa takut, gelisah atau resah.
·         Keselamatan (safety)
Yaitu suatu “keadaan selamat” bebas dari cidera atau bahaya atau perasaan takut akan celaka, cidera dan resiko bahaya.
·         Kesehatan (health)
Yaitu merupakan suatu keadaan mental yang sehat, secara fisik dan sosial dan tidak sekedar bebas dari penyakit
Keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (k3) yaitu suatu keadaan yang aman, selamat dan sehat baik fisik maupun mental yang berhubungan dengan dunia kerja yang meliputi unsur lingkungan, peralatan, manusia maupun prosedur kerjanya.
Sesuai dengan tujuan k3 (keamanan, keselamatan, kesehatan) yaitu:
1.    Melindungi tenaga kerja atas hak keamanan, keselamatan dan kesehatannya dalam melaksanakan pekerjaan
2.    Menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan setiap orang yang berada ditempat  kerja
3.    Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
a.    Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
·         Peralatan / Media Elektronik, Bahan dan lain-lain
·         Lingkungan kerja
·         Proses kerja
·         Sifat pekerjaan
·         Cara kerja
b.    Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
·         Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
·         Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
·         Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
·         Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
contoh kecelakaan yang banyak terjadi di Tempat Kerja Kesehatan:
1.    Terpeleset, biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di Tempat Kerja Kesehatan.
Akibat: memar, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
o   Pakai sepatu anti slip
o   Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
o   Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
o   Pemeliharaan lantai dan tangga
2.    Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi. 
Akibat : cedera pada punggung
Pencegahan :
o   Beban jangan terlalu berat
o   Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
o   Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
o   Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.

Penyakit akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan
1.    Faktor Biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien)
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu beracun mempunyai peluang terkena infeksi.
Pencegahan :
o   Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
o   Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
o   Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
o   Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
o   Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
o   Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
o   Kebersihan diri dari petugas.

2.    Faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati)
Petugas di tempat kerja kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan :
o   ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas untuk petugas atau tenaga kesehatan laboratorium.
o   Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol untuk petugas / tenaga kesehatan laboratorium.
o   Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
o   Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
o   Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.

3.    Faktor Ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah)
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job
Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain).
4.    Faktor Fisik (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.);
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi:
o   Kebisingan, getaran akibat alat / media elektronik dapat menyebabkan stress dan ketulian
o   Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
o   Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
o   Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.Terkena radiasi
o   Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang menangani.
Pencegahan:
o   Pengendalian cahaya di ruang kerja khususnya ruang laboratorium.
o   Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
o   Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
o   Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
o   Pelindung mata untuk sinar laser
o   Filter untuk mikroskop untuk pemeriksa demam berdarah 

5.    Faktor Psikososial (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)
contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress :
o   Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja di tempat kerja kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan
o   Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
o   Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja.Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal ataupun informal.

KESIMPULAN
1.    Keselamatan berarti suatu keadaan dimana seseorang terbebas dari peristiwa celaka dan nyaris celaka. Sedangkan kesehatan memiliki arti tidak hanya terbebas dari penyakit namun juga sehat atau sejahtera secara fisik, mental serta sosial. Jadi Keselamatan dan kesehatan kerja adalah seseorang terbebas dari celaka dan nyaris celaka dimanapun dia berada dan sehat secara rohani, jasmani maupun dilingkungan sosial.
2.    Masyarakat sudah mulai sadar bahwa kecelakaan dan kebetulan  tersebut diarenakan oleh adanya faktor-faktor yang menjadi penyebab. Faktor-faktor penyebab tersebutlah yang mendorong terjadinya suatu kecelakaan atau dengan kata lain suatu kecelakaan terjadi karena ada alasan-alasan yang jelas dan dapat diperkirakan sebelumnya (predictable)
3.    Sebagian besar kecelakaan muncul akibat dari faktor-faktor yang dapat diidentifikasi. Itulah sebabnya investigasi dan identifikasi alasan-alasan terjadinya kecelakaan menjadi signifikan dalam rangka menghindari kecelakaan serupa dikemudian hari.
4.    Keselamatan kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun disana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun factor lain yang masuk unsur eksternal industry.
5.    Philosophy K3 adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.



DAFTAR PUSTAKA

Bambang, S (1994), Pengelolaan K3 Diperusahaan, Diklat Pengendalian Limbah Industri, Semarang.
Sumakmur, (1980), Hygene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, cetakan ke-2 Jakarta.
Wentz, Charles, A (1989), Hazardous Waste Management, Mc Graw Hill, Pub, England.


Sugiyono, Tri.2009.mengikuti prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja.pengasih.no kode:IBSADMN02A
Mata kuliah k3.tahun ajaran 2013.purwanto.M.Pd

Komentar

  1. How To Make Money from Slots In Poker - Work-to-Earn
    In this article, we explain how to make money from 바카라사이트 playing real หาเงินออนไลน์ money poker. A game of poker, the game involves 메리트 카지노 쿠폰 the player placing a bet on either a

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Pencegahan k3